Site icon Harian Kepri

Pemusnahan KTP Menuai Polemik, Komisi I DPRD Kepri Gelar Rakor dengan DPRD Batam

Ketua Komisi I DPRD Batam bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar

BATAM (HAKA) – Komisi I DPRD Provinsi Kepri, bersama Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor), terkait pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak, oleh Pemko Batam.

Rakor yang juga dihadiri Kadisdukcapil Batam, dan Kadis Pendudukan Catatan Sipil Kepri, Sardison ini dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (5/2/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar.

Adapun pertemuan dimaksud membahas terkait pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid, dan sempat menghebohkan masyarakat di Kepri, khususnya Kota Batam.

Turut hadir juga 12 orang Camat Kota Batam, yang beberapa di antaranya diwakilkan Sekretaris Camat (Sekcam). (red)

Exit mobile version