“Sejak Maret 2020, jumlah kasus Covid-19 mengalami naik turun, namun kami tidak tinggal diam dan terus bekerja serta berupaya agar kasus ini semakin melandai,” ungkapnya.
Selain mengeluarkan kebijakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang baru-baru ini juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 33 tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan di Kota Tanjungpinang.
Rahma juga mengatakan, bahwa pelaksanaan vaksinasi, sebagai upaya untuk memproteksi diri. Adapun sasaran vaksinasi tenaga medis, guru, lansia, pelayanan publik.
“Target orang yang akan divaksin di Tanjungpinang sebanyak 157.525 orang. Lansia sebanyak 18.819 orang, dan untuk usia 18-59 tahun 138.706 orang. Total yang sudah di vaksin sebanyak 35.801 orang atau sekitar 22.73%,” sebutnya.
Selain itu, kata Rahma Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Tanjungpinang, dengan adanya Kampung Tangguh telah pun diterapkan.
Menurutnya, PPKM ini telah berjalan dengan baik atas kerja sama masyarakat, RT, RW, Lurah dan Camat dengan terus memberikan pemahaman terhadap 5M dan 3T kepada warga di wilayahnya masing-masing.
Rahma meminta dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersinergi, bahu-membahu serta terus meningkatkan disipilin protokol kesehatan.
“Kami tanpa henti berjuang untuk masyarakat, dukungan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang sangat diperlukan untuk terus bersinergi dan menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Jangan lengah, karena pandemi ini masih ada,” tutupnya. (fik/humas)