Site icon Harian Kepri

Penangkapan 2 Warga Pinang Tersangka Narkoba Ternyata Info dari Plt Wako Rahma

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju saat menyampaikan keterangan pers penangkapan pelaku narkoba-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronny Burungudju menyampaikan, bahwa penangkapan 2 warga kasus kepemilikan narkoba, adalah informasi dari Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Ronny mengatakan, pihaknya berhasil membekuk dua pria warga Tanjungpinang, tindak pidana narkotika pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Kedua pelaku itu berinisial AE dan KV .

“Informasi awal dari masyarakat ke Ibu Wali Kota, lalu beliau teruskan informasi itu ke kami. Setelah itu kami lakukan penyelidikan sekitar dua minggu,” jelas Ronny saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (8/7/2020).

Sambung Ronny, informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma itu, karena warga sekitar telah mencurigai aktivitas kedua pelaku selama beberapa bulan terakhir.

Sehingga masyarakat di sekitar rumah pelaku AE, merasa resah dan khawatir jangan sampai anak-anak mereka terlibat narkoba dikemudian hari.

“Jadi dengan kita tangkap pelaku, kita menyelamatkan masyarakat kita juga dari bahaya narkoba,” terang Ronny kepada wartawan.

Ronny menambahkan, saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan 6 paket sabu seberat 18,28 gram. Ia menduga barang ini akan dijual.

“Indikasinya kedua pelaku pengedar, karena ada timbangan digital, kemudian ada paket-paketan sabu,” tuturnya.

Ronny juga menambahkan, selain kedua tersangka itu, jajarannya turut menangkap dua wanita warga Tanjungpinang berinisial RP berusia 48 tahun, dan SR umur 23 tahun, untuk kasus yang sama. (rul)

Exit mobile version