Site icon Harian Kepri

Penataan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemko

Suasana Musrenbang Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, sejak Senin (19/3/2018) kemarin di Hotel CK.

Ketua Pelaksana Musrenbang RKPD Tahun 2018, Surjadi mengatakan, Musrenbang ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari 19-21 Maret 2018.

Maksud dari pelaksanaan Musrenbang ini, sambung dia, sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam rancangan RKPD Kota Tanjungpinang.

Yang pada intinya menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja, antarorganisasi perangkat daerah dengan usulan dari Musrenbang kelurahan dan Musrenbang kecamatan.

“Guna pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam koridor regulasi dan kerangka anggaran yang telah ditetapkan,” kata Surjadi dalam sambutanya.

Surjadi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang ini menyampaikan, tujuan musrenbang tersebut juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah Tanjungpinang dengan arah kebijakan.

“Dan selanjutnya untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemko Tanjungpinang pada Musrenbang Kota Tanjungpinang, atau sebelum Musrenbang RKPD Provinsi dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, dalam Musrenbang RKPD 2018 itu, ada beberapa program prioritas yang dibahas.

“Prioritas pertama untuk penataan kawasan kumuh, yang kedua melakukan pembenahan tehadap kawasan kawasan banjir,” katanya, usai menghadiri Musrenbang.

Yang ketiga, sambung dia, membenahi transportasi masal, seperti bus bus akan disinergikan dengan armada lainya. Selanjutnya, mengenai persoalan lingkungan hidup yang termasuk persoalan pengeloaan sampah di Kota Tanjungpinang. (zul)

Exit mobile version