Site icon Harian Kepri

Pencabulan Anak Makin Marak, Warga Sebut Pemkab Bintan Kurang Peka

Suasana di salah satu sudut Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Saat ini marak terjadi kasus pencabulan anak di wilayah Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Hanya dalam sepekan lebih di bulan Oktober 2023, kasus pelecehan ataupun pencabulan anak di Bintan Timur, sudah 3 kali terjadi.

Adapun peristiwa tiga korban tindak pidana perlindungan anak itu yakni, gadis 17 tahun di bawa kabur, dan disetubuhi beberapa kali oleh tersangka AL saat itu selama dua hari sejak tanggal 14-16 Oktober 2023.

Kemudian, remaja usia 16 tahun dicabuli tiga kali tersangka AR (43), di tiga lokasi Bintan Timur antara tanggal 24 Oktober 2023 hingga tanggal 25 Oktober 2023.

Belakangan, anak gadis usia 13 tahun disetubuhi secara paksa seorang pria berinisial AA, di salah satu tempat kosong, Kilometer 20, Jalan Nusantara, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (27/10/2023) malam.

Hal ini pun membuat warga Bintan Timur, khususnya Kelurahan Kijang cemas dan khawatir, karena belakangan makin marak terjadi kasus pencabulan anak.

“Ini pemerintah daerahnya mana. Macam tak peka dengan kejadian yang banyak menghantui kami sebagai orang tua,” ujar Sofyan salah seorang warga Kelurahan Kijang Kota, kepada hariankepri.com, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, Pemkab Bintan harus mengambil langkah-langkah antisipasi, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebab, pemkab punya aparatur sampai tingkat RT RW, yang mestinya ikut terlibat mencegah kasus pencabulan terjadi.

“Ngeri kalau kami tengok. Di bulan kemarin di daerah Bintan Timur sudah 3 kali yang ditangkap polisi. Jangan-jangan masih banyak lagi, tapi warga takut melapor,” ujarnya.

Terpisah, Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan hukum, terhadap tiga korban kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, yang sedang ditangani oleh Polsek Bintan Timur.

“Tim kita tugaskan untuk melakukan pendampingan, dan kolaborasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Bintan,” ucap Sekdakab Bintan Ronny Kartika, kepada hariankepri.com, Rabu (1/11/2023).

Artinya, Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan, perlu melakukan pemeriksaan cepat (rapid assessment) terhadap para korban.

Bukan hanya para korban, namun Tim UPTD PPA juga memberikan pemahaman psikologis terhadap para orang tua korban.

“Misalnya, anaknya keluyuran malam tanpa dikontrol kedua orang tua, perlu kita dalami, apa sebab musabab nya,” pungkasnya. (fik/rul)

Exit mobile version