TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menginstruksikan, kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri M Dali, untuk mempercepat proses administrasi pencairan dana sertifikasi guru triwulan IV SMA/SMK se-Provinsi Kepri.
“Karena kasihan kita melihat sudah tiga bulan mereka menunggu. Saya minta dinas pendidikan percepatlah proses administrasinya,” ujarnya, Kamis (14/3/2019).
Menurutnya, dana sertifikasi tersebut sudah ada, hanya saja memang membutuhkan proses untuk mengeluarkan dana tersebut.
Seharusnya kata dia, Disdik selaku stakeholder yang menangani masalah ini, hendaknya dari awal fokus mengejar agar pencairan dana ini dapat terselesaikan.
“Karena uang itu memang harus dikejar dan harus ditunggu jadi Disdiklah yang harus mengejar ini,” sebutnya.
Arif juga menilai, aksi yang dilakukan oleh para guru SMA/SMK se-Provinsi Kepri kemarin yang menuntut pencairan dana sertifikasi, disebabkan karena Disdik lalai dalam mensosialisasikan proses pencairan dana tersebut kepada pihak sekolah.
“Ini ada kesalahan dari Disdik yang tidak mensosialisasikan dengan baik kepada para guru. Itulah kesalahannya saya lihat,” tuturnya.(kar)