Beranda Headline

Pencuri Nahas, Ditikam Hingga Tewas Oleh Pemilik Swalayan di Batu 9

0
Kanit Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaku pencurian berinisial PW (45), warga Perumahan Pinang Hijau, Kota Tanjungpinang, meninggal dunia akibat luka tusuk oleh pemilik swalayan yang ada di Batu 9, Jalan Hang Lekir, Sabtu (18/11/2023) dini hari.

“PW mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pemilik swalayan di Jalan Hang Lekir, berinisial M,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, kepada hariankepri.com, Sabtu (18/11/2023).

Ia menyampaikan, bahwa jasad PW, telah dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.

“Tim medis RSUD RAT memeriksa jasad PW, sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” ucap Apriadi di depan Ruang Jenazah RSUD RAT.

Sedangkan, pemilik swalayan M sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur. “M lagi di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur,” tuturnya.

Apriadi menerangkan, kronologi kejadian pencurian oleh almarhum PW. Waktu itu, pemilik swalayan bersama keluarganya sedang tidur di rukonya itu.

Tiba-tiba istrinya, mendengar ada suara di dalam swalayan mereka yang berada di lantai satu rukonya. Istrinya membangunkan M.

“Lalu istrinya bergegas turun ke lantai satu. Tiba-tiba istrinya berteriak keras,” ucap Apriadi menceritakan kejadian itu.

Mendengar histeris istrinya, M pun bergegas menyusul istrinya ke lantai satu sambil membawa sebilah pisau.

M pun melihat pelaku PW saat itu memegang hasil curiannya yang dia ambil dari kasir swalayan. “M melihat dan langsung menusuk bagian dada almarhum PW,” jelasnya.

Menurutnya, PW masuk ke dalam swalayan lewat jendela dengan menggunakan alat pahat yang ia bawa.

“Pelaku sudah mengambil uang di kasir swalayan. PW membawa alat pahat, untuk mencongkel jendela,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Paripurna Ranperda LPP, DPRD Kepri Apresiasi Pemprov yang Raih WTP
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini