Site icon Harian Kepri

Pendaftaran KPPS Dimulai, Jika yang Melamar Kurang KPU Izinkan ASN Ikut

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tanjungpinang, Novira-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Tanjungpinang, Novira mengajak masyarakat, untuk menjadi anggota KPPS pada Pileg dan Pilpres tahun 2024 mendatang.

Karena kata dia, KPU Kota Tanjungpinang sendiri, membutuhkan sebanyak 4.459 orang untuk dijadikan anggota KPPS.

“Pendaftaran sudah mulai dibuka, yang berminat silakan melamar,” kata Novira kepada hariankepri.com, Selasa (12/12/2023) saat ditemui di Restoran Shangrila, Sei Jang.

Ia menyebut, jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan, namun pelamar masih kurang, maka pihaknya akan mengambil langkah atau opsi lainnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, tokoh masyarakat ataupun lembaga pendidikan, yang bisa langsung menunjuk siapa yang bisa bekerja sama untuk menjadi KPPS.

“Alternatif lainnya, kami akan menyurati pemko agar bisa melibatkan ASN utuk menjadi KPPS, karena dari peraturan diperbolehkan jika, peminat KPPS sepi,” tuturnya.

Ia menambakan, 4.459 KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tanjungpinang.

“1 TPS ada 7 orang KPPS,” ucapnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, adapun syarat warga yang ingin menjadi KPPS yakni usia di minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun.

“Untuk pendidikan minimal SMA sederajat,” kata Andri, kepada hariankepri.com.

Menurutnya, KPPS ini akan mulai bekerja dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang. “Hanya sebulan saja. Dan nanti akan mendapat gaji sekitar Rp 1,2 juta untuk ketua, dan Rp 1,1 juta untuk anggita,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version