TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai membuka proses Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) secara online, tahun ajaran 2019/2020 pada Sabtu (1/7/2019) hingga Minggu (10/7/2019) mendatang.
“Sejauh ini seluruh persiapan kita sudah cukup matang,” ujar Kadisdik Provinsi Kepri, M Dali, Senin (27/5/2019).
Dipaparkannya, mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 penerimaan siswa baru 2019, dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota 90 persen, prestasi lima persen dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota lima persen.
Untuk kuota zonasi 90 persen tersebut lanjutnya, sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu, dan penyandang disabilitas pada sekolah yang melenggarakan layanan inklusif.
Ia memaparkan, untuk kriteria dalam sistem zonasi ini akan disesuaikan antara jarak rumah calon siswa, dengan sekolah yang diukur oleh GPS, atau google map pada pendaftaran online nanti.
“Jadi, ketika mendaftar melalui website nanti alamat calon siswa yang sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) akan disesuaikan dengan sekolah yang masuk dalam zonasi,” jelasnya.
Untuk jalur prestasi, kriteria lulusan yang diprioritaskan siswa yang memperoleh nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) minimal 90, atau nilai UN minimal 85.
Kemudian, ditambah dengan prestasi akademis atau non akademis. Dengan syarat wajib melampirkan sertifikat prestasi mulai dari OSN, O2SN, FLS2N.
“Prestasi itu boleh dari prestasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun internasional. Diutamakan sertifikat itu dikeluarkan oleh pemerintah,” sebutnya.
Aturan zonasi dalam Permendikbud tersebut ujarnya, hanya berlaku bagi PPDB online untuk jenjang SMA.
“Kenapa SMK tidak ada zonasi karena itu penjurusan,” katanya.
Ia menegaskan, tahun ini setiap sekolah hanya dapat menerima 36 siswa untuk satu rombel. Angka tersebut menurutnya, sudah dianggap maksimal, sehingga dipastikan tidak ada penambahan.
“Satu rombel 36 orang. Tidak ada penambahan lain,” tegasnya.
Selain itu, ditambahkan Dali, untuk mencegah terjadinya persoalan teknis dalam kapasitas bandwidth dan kecepatan website pihaknya telah bekerjasama dengan Telkom.
“Ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang mendaftar. Bandwidth dan severnya sudah kita tambah. Kita pastikan kejadian seperti tahun lalu tidak terulang,” pungkasnya.(kar)
———————————–
Daya Tampung SMA/SMK se-Provinsi Kepri :
Tanjungpinang :
Jumlah Rombel SMA : 53
Jumlah Rombel SMK : 53
Batam :
Jumlah Rombel SMA : 127
Jumlah Rombel SMK : 87
Bintan :
Jumlah Rombel SMA : 40
Jumlah Rombel SMK : 26
Karimun
Jumlah Rombel SMA : 72
Jumlah Rombel SMK : 33
Lingga :
Jumlah Rombel SMA : 42
Jumlah Rombel SMK : 8
Natuna :
Jumlah Rombel SMA : 44
Jumlah Rombel SMK : 12
Anambas :
Jumlah Rombel SMA : 17
Jumlah Rombel SMK : 9
#sumber : Disdik Provinsi Kepri