Beranda Headline

Pendapatan Daerah Ditilep, DPRD: Jika Benar Langsung Proses Hukum

0
Wakil Ketua DPRD Ade Angga

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga angkat bicara terkait adanya dugaan penggelapan dana pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,2 miliar,

BPHTB yang sedianya menjadi salah satu komponen pendapatan daerah ini malah lolos ke kantong oknum PNS, yang berstatus eselon III di lingkungan Pemko Tanjungpinang, berinisial Y.

Ade meminta komisi II DPRD bidang keuangan dan anggaran sebagai mitra kerja BPPRD, untuk mengecek secara langsung, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Jika benar terjadi dugaan tindak pidana, maka kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ungkapnya, melalu pesan singkat, Selasa (22/10/2019).

Selain itu, Ade melanjutkan, bahwa harus ada rekomendasi dari DPRD, dan pemerintah daerah, agar kejadian ini tidak terjadi di masa yang akan datang.

“Bagaimana mungkin, oknum PNS bisa mengakali sistem yang seharusnya aman dari penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.(zul)

Baca juga:  Berlokasi di Jalan Ganet, Air Bukit Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini