TANJUNGPINANG (HAKA) – Pendapatan Provinsi Kepri pada APBD Perubahan 2022 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 134 miliar.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, naiknya pendapatan Provinsi Kepri di APBD Perubahan 2022 tersebut, dikarenakan adanya penambahan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
“Kenaikan dari pajak kendaraan itu diperkirakan karena program pemutihan pajak,” katanya, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).
Selain dari sektor pajak kendaraan, naiknya pendapatan Provinsi Kepri di APBD Perubahan 2022 berasal dari Silpa, serta dana tunda salur yang sudah dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
“Makanya kita tambah di APBD Perubahan. Penambahan itu akan kita gunakan untuk mengakomodir kegiatan yang belum terakomodir (di APBD Murni 2022),” jelasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna, Ansar menyampaikan, pada APBD Perubahan tahun 2022 Pemprov Kepri juga telah mengalokasikan belanja yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Seperti, untuk belanja pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan infrastruktur.
Untuk belanja pendidikan, sambungnya, dialokasikan sebesar Rp 875 miliar atau 22,20 persen dari total APBD Perubahan tahun 2022.
Kemudian, untuk belanja kesehatan sebesar Rp 427 miliar atau 10,85 persen, belanja pengawasan Rp 35, 57 miliar atau 0,90 persen, dan belanja infrastruktur sebesar Rp 913 miliar atau 53,02 persen.
“Selain keempat prioritas tersebut, penyusunan APBD Perubahan juga telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat,” paparnya.
Dijelaskannya, pada APBD Perubahan tahun 2022, pendapatan Pemprov Kepri diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 134,93 miliar, sehingga menjadi Rp 3,615 triliun.
“Sedangkan belanja pada APBD 2022 sebesar Rp 3,87 triliun, di APBD perubahan naik sebesar Rp 77 miliar, sehingga menjadi Rp 3,947 triliun,” tuturnya.
Sementara dari sisi pembiayaan, pada APBD Perubahan diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 57,3 miliar dari sebelumnya pada APBD Murni tahun 2022 yang diestimasikan sebesar Rp 390 miliar.
Sehingga pada APBD Perubahan, pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa dan pinjaman PT SMI menjadi Rp 332 miliar.
“Hal tersebut akibat adanya penyesuaian Silpa berdasarkan LHP BPK atas Laporan keuangan Provinsi Kepri tahun 2021 serta penyesuaian pinjaman daerah yang bersumber dari PT SMI,” pungkasnya.(kar)