TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah Rukun Tetanga (RT) yang ada di Kelurahan Tanjungpinang Kota, memprotes pola pandataan pembagian sembako, yang dilakukan oleh pihak kelurahan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua RT II RW VI Susi, bahwa pihak kelurahan hanya memerintahkannya untuk mendata warga yang miskin.
Sedangkan warga yang terdampak wabah Covid-19 lanjut dia, tidak diminta datanya oleh pihak kelurahan.
“Padahal sekarang ini banyak warga yang terdampak. Ada yang usahanya tutup sehingga harus berdiam dirumah, tapi tidak didata sebagai penerima bantuan sembako,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk apa pihak kelurahan meminta lagi data orang miskin, karena data itu di kelurahan juga sudah ada.
Baca juga: Diprotes RT, Lurah Tanjungpinang Kota Angkat Bicara
“Kenapa harus diminta lagi,” ucapnya kepada hariankepri.com, Rabu (15/4/2020).
Seharusnya, kata dia, seluruh warga yang ada di RT itu harus di data dan diminta identitasnya (KK dan KTP). Lagipula, sepengetahuannya, pada RT-RT yang ada dikelurahan lain juga seperti itu mekanismenya.
“Masalah dapat atau tidak dapatnya bantuan sembako itu, terpulang kembali kepada Pemko Tanjungpinang,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya hanya menyerahkan data, belasan orang miskin sesuai permintaan pihak kelurahan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Rafi menyebutkan, bahwa data yang diminta kepada RT-RT itu bukan hanya data orang miskin saja. Warga yang terdampak corona virus atau Covid-19 juga tetap didata.
“Tidaklah. Setau saya warga yang terdampak corona tetap didata juga. Sekarang ini saja kami lagi mendata seperti yang benar-benar miskin sama yang terkena dampak virus corona,” ungkapnya, saat dihubungi.
Rafi pun belum mengetahui persis bentuk bantuan yang akan diberikan nanti. Apakah berupa sembako atau berupa uang.
“Kami hanya diinstruksikan untuk mendata saja. Kalau mau lebih jelas silahkan hubungi Pak Lurah, saya takut salah nyampaikan informasi pula,” pungkasnya.(zul)