BINTAN (HAKA) – Polres Bintan telah menetapkan, setiap TPS akan dijaga oleh satu personel, saat pencoblosan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini. Demikian dikatakan Kasat Binmas AKP Edy Supandi.
Sedangkan, untuk 5 TPS akan dijaga oleh 2 anggota Polres Bintan di setiap lokasi pencoblosan karena masuk kategori sangat rawan.
“Ada dua TPS. Yakni di Lapas Umum Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang yang ada di Gunung Kijang,” ucap Edy.
Pihaknya menilai dua lapas itu sangat rawan karena wajib pilihnya adalah narapidana. Sehingga, pengawasan diperketat dalam proses pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Kami tingkatkan pengamanannya, 2 anggota setiap TPS, ditambah Linmas, TNI dan pihak lainnya nanti,” tutur Edy.
Kemudian ada 3 TPS di Kecamatan Tambelan karena jarak jauh menggunakan kapal pompong sekitar 8 jam dari Pulau Tambelan, ke Pulau Mentebung, Pulau Pengikik dan Pulau Pinang.
Selain jarak di tiga pulau itu, kata dia, juga faktor cuaca dalam pendistribusian logistik pilkada kandidat tingkat I maupun kandidat daerah tingkat II.
Khawatirnya, gelombang laut cukup tinggi. Maka, pihaknya menyarankan pihak penyelenggara untuk menggunakan kapal pompong yang lebih besar dari biasanya.
“Sehingga kami tugaskan, 2 Anggota Polisi untuk mengawal proses pendistribusian logistik maupun menjaga proses pemungutan suara di tanggal 27 November 2024 nanti,” jelasnya.
Edy menambahkan, penempatan serta penambahan Anggota Polri itu, untuk memastikan pelaksanaan pilkada di setiap TPS dapat berjalan dengan aman, tertib dan sukses.
“Kami juga imbau kepada warga agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tutupnya. (rul)