Site icon Harian Kepri

Penduduk Miskin Turun 6 Ribu Orang, Kepri Urutan 6 Terendah di Indonesia

Gedung BPS Provinsi Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Darwis Sitorus menyampaikan, di Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri secara persentase tercatat sebanyak 5,69 persen.

Darwis menuturkan, angka itu turun sebesar 0,34 persen jika dibandingkan dengan September 2022. Artinya adalah penduduk di Kepri ada 142,500 orang yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Turun 6,4 ribu orang terhadap September 2022,” katanya dalam Konferensi Pers virtual di Youtube BPS Kepri, yang dilansir Selasa (25/7/2023).

Selain itu sambung Darwis, angka kemiskinan Provinsi Kepri Maret 2023 tersebut, juga lebih rendah jika dibandingkan dengan Maret 2022 yang sebesar 6,24 persen.

“Turun sekitar 0,55 persen,” jelasnya.

Darwis melanjutkan, jika dihitung secara nasional persentase angka kemiskinan di Provinsi Kepri berada di urutan ke enam terendah di Indonesia.

“Pertama itu Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, kemudian Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau berada diurutan keenam terendah tingkat kemiskinannya,” paparnya.

Disampaikannya juga, Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 5,46 persen, turun menjadi 5,05 persen pada Maret 2023.

Sebaliknya, selama periode September 2022- Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun dari 119,52 ribu orang. Sebaliknya, di daerah perdesaan naik dari 29,37 ribu orang pada September 2022 menjadi 30,60 ribu pada Maret 2023.

Menurutnya, peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Disampaikannya juga, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach).

Menurutnya, melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.(kar)

Exit mobile version