Site icon Harian Kepri

Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, Pemprov akan Aktifkan Lagi Satgas Covid

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, Pemerintah Provinsi bersama FKPD di Provinsi Kepri akan kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 selama penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember – 2 Januari 2022 mendatang.

“Dalam waktu dekat akan kita rapatkan dengan FKPD untuk menempatkan Satgas selama PPKM level 3,” katanya, di Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ansar menyebut, ada sejumlah tempat yang pengawasannya akan diperketat selama penerapan PPKM level 3 tersebut. Seperti, tempat hiburan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Pengetatan aturan itu, nanti akan kita buat dalam bentuk surat edaran,” jelasnya.

Saat ini Pemprov Kepri juga tengah mempertimbangkan, untuk memberlakukan syarat antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau di wilayah Provinsi Kepri selama penerapan PPKM level 3 tersebut.

“Termasuk soal mudik saat Natal dan Tahun Baru nanti. Semuanya, masih kita pertimbangkan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Pemberlakuan PPKM level 3 itu diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 yang ditetapkan pada 22 November 2021 kemarin.(kar)

Exit mobile version