TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah menegaskan, bahwa refocusing dan rasionalisasi anggaran, merupakan kebijakan pemerintah pusat secara nasional, yang harus dipatuhi dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Refocusing dan rasionalisasi anggaran, kata Arif, berdasarkan Instruksi Presiden, Permendagri serta SKB tiga Menteri, yang menekankan penyesuaian anggaran difokuskan untuk penanggulangan bencana Covid-19.
“Jadi untuk kegiatan pada semua OPD di lingkungan Pemprov Kepri akan kita lakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19,” kata Arif saat memimpin Rapat Finalisasi Refocusing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/6/2020).
Refocusing dan rasionalisasi ini lanjut Arif, perlu dilakukan karena Pemprov Kepri mengalami penurunan penerimaan dari pusat baik Dana Bagi Hasil, Dana alokasi Umum, mapun Dana Alokasi Khusus, sehingga mengurangi kemampuan daerah dalam menggerakan roda pembangunan dan pemerintahan.
“Dampak dari Covid-19 ini, kita mengalami penurunan penerimaan sekitar Rp 700 miliar, ditambah lagi kita juga harus menyediakan anggaran untuk penanggulangan covid sebesar Rp 230 miliar. Oleh karena itu sejumlah kegiatan harus kita hentikan, dan kami harap dimaklumi serta dipahami oleh masing-masing OPD,” imbuhnya.
Adapun kegiatan yang akan direfocusing dan rasionalisasi terutama belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah, belanja barang habis pakai, belanja cetak penggandaan, belanja pakaian dinas dan atributnya, belanja pemeliharaan, belanja sewa gedung, belanja sewa mobilitas dan alat berat, belanja makan minum, sosialisasi, workshop, pelatihan FGD dan lainnya yang mengundang orang banyak.
“Rincian kegiatan yang terimbas direfocusing dan rasionalisasi telah ada di Bappeda saat ini. Rinciannya akan segera masuk ke setiap OPD untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu untuk kegiatan fisik dan kegiatan strategis yang telah selesai kontrak dan proses lelang pada awal tahun 2020, Arif mempersilahkan untuk dilanjutkan dan diselesaikan perkerjaannya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPKAD Kepri, Andri Rizal meminta, setelah OPD mendapatkan informasi dari bappeda terkait refocusing dan rasionalisasi anggaran, maka secepatnya untuk memerintahkan kasubbag Perencanaan untuk melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan SKB tiga Menteri.
“Segera sampaikan RKA perubahan terbaru tersebut kepada BPKAD dan selanjutnya akan kami review kembali, menyesuaikan dengan ketentuan SKB 3 menteri,” pintanya. (kar/humas pemprov)