TANJUNGPINANG (HAKA) – Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Suryadi mendukung kebijakan Wali Kota Rahma, menertibkan papan reklame, yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dukungan itu disampaikan Suryadi, usai dialog interaktif tentang penertiban papan reklame yang tak memiliki izin, bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (7/9/2022) di RRI Tanjungpinang.
Menurut Suryadi yang juga selaku Dosen di UMRAH tersebut, bahwa, salah satu cara untuk menyejahterakan masyarakat, pemerintah daerah memerlukan biaya.
“Salah satu sumber biaya itu adalah, pajak daerah, termasuk pajak reklame. Ini yang harus dioptimalkan,” sebutnya.
Ia menegaskan, salah satu yang diatur dalam sistem perundang-undangan, yakni, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur urusuan pemerintahnya.
“Termasuk untuk mendapatkan biaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Suryadi mengakui, setelah sekian puluhan tahun, sekarang baru terlihat di masa kepemimpinan (wali kota) periode ini, potensi pajak reklame itu disentuh. Selama ini masih terabaikan.
“Mungkin selama ini pemimpin sebelumnya fokus dengan hal yang lain, sementara yang papan reklame ini terlupakan,” terangnya.
Oleh karena itu, selaku masyarakat Tanjungpinang, dirinya mendukung penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh jajaran Pemko Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, sekarang ini diingatkan. Makanya kita harus mendukung upaya ini, dan diharapkan bisa diselesaikan,” sebutnya.
Kendati demikian, ia juga mengapresiasi para pelaku usaha papan reklame. Karena mereka juga sudah menghidupkan potensi ekonomi, di Kota Tanjungpinang.
“Hanya saja di saat bersamaan, kita meminta kontribusi mereka agar bisa dibagikan kepada daerah. Sehingga apa yang mereka dapatkan selama ini bisa dinikmati secara kolektif oleh masyarakat,” tukasnya.(zul)