TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menetapkan Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan Marlin Agustina sebagai wakilnya, dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kepulauan Riau Tahun 2020, di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021).
“Menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah Ansar Ahmad dan Marlin Agustina dengan perolehan suara 308.553 suara,” ujar Ketua KPU Provinsi, Sriwati.
Usai membacakan keputusan, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyerahkan salinan penetapan tersebut kepada Wagub Kepri terpilih, Marlin Agustina.
Menariknya, dalam rapat pleno itu, Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad tidak tampak hadir.
Ketua Tim Pemenangan Ansar- Marlin (AMAN), Ade Angga menyampaikan, Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad absen dalam pleno ini karena tengah berada di Jakarta.
“Beliau sedang ada urusan di Jakarta. Insya Allah, nanti di paripurna penetapan Senin nanti beliau hadir,” katanya.
Sebelumnya dalam pleno penetapan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepri, pada 19 Desember 2020 lalu, KPU Provinsi Kepri menetapkan, perolehan suara pasangan nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan mendapat 183.317 suara.
Pasangan calon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapat 280.160 suara, dan pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina meraih 308.553 suara.(kar)