Site icon Harian Kepri

Penetapan Isdianto Skenario Politik Dapil Batam?

Panlih saat rapat bersama Ketua DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ngotot untuk menetapkan Isdianto sebagai calon tetap wakil gubernur, mengundang reaksi dari berbagai kalangan.

Banyak kalangan yang berpendapat, keputusan tersebut merupakan upaya DPRD Provinsi Kepri untuk menggiring agar proses pemilihan wagub hanya diisi oleh satu calon.

Selain itu, proses penetapan dan pemilihan Wagub Kepri diduga merupakan skenario politik dari anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Batam untuk meloloskan Isdianto sebagai wakil gubernur Kepri.

Apalagi mulai dari Ketua Pansus Wagub Kepri hingga Ketua Panlih serta anggota panlih sebagian besar merupakan anggota DPRD dapil Batam

Menanggapi hal tersebut, Jumaga Nadeak menegaskan, jika proses pemilihan wagub Kepri ini murni untuk kepentingan daerah. Bukan untuk kepentingan politik partai di DPRD Provinsi Kepri.

“Ini murni untuk kepentingan daerah. Karena daerah ini memang sangat memerlukan seorang wakil,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Jumaga menegaskan, dalam proses pemilihan wagub ini sejatinya adalah untuk menguntungkan partai pengusung. Sebab, siapapun calon yang terpilih nanti merupakan usulan dari partai pengusung.

“Jadi pemilihan ini tidak ada rivalitas antara PDIP dan Golkar dengan partai pengusung. Justru yang diuntungkan disini partai pengusung karena dari calon yang diusulkan bisa menjadi wagub,” sebutnya.

Sementara soal komposisi pansus dan panlih yang didominasi dari dapil Batam. Menurut Jumaga, hal itu bukanlah suatu kebetulan atau settingan. Karena kata dia, hampir separuh anggota DPRD Provinsi Kepri memang berasal dari Kota Batam.

“Hampir separuh anggota itu dari Batam. Tapi sebenarnya kita kalau di DPRD tidak ada yang mementingkan dapil. Semua daerah kita pikirkan,” tuturnya.

Soal adanya kabar, jika anggota dapil Batam memang mendukung Isdianto untuk menjadi Wagub Kepri. Jumaga menjawab, hal itu tidaklah benar. Sekali lagi ditegaskannya, dalam proses pemilihan wagub ini, murni untuk menjalankan amanat undang-undang.(kar)

Exit mobile version