Site icon Harian Kepri

Pengajuan Ansar untuk Penambahan OPD Baru Disetujui DPRD Kepri

Foto bersama Gubernur dan Wagub Kepri dengan Pimpinan DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Gubernur Ansar Ahmad untuk melakukan perombakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disambut baik oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah Provinsi Kepri akan membentuk tiga badan baru di lingkungan Pemprov Kepri. Ketiga badan yang akan dibentuk tersebut yakni, Badan Diklat, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan Badan Penghubung.

Pembentukan ketiga badan tersebut, sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri, Rabu (18/8/2021).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, dengan adanya pembentukan tiga badan tersebut maka secara otomatis akan ada tiga kepala badan baru di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kita ingin memaksimalkan fungsi-fungsi pada setiap OPD, dan juga merelevansikan kebutuhan perangkat daerah dengan masa sekarang,” ujar Ansar. (red)

Exit mobile version