
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan ditunda hingga Maret 2026.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI kemarin.
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, Pemko Tanjungpinang masih menunggu arahan Kementerian PANRB untuk melaksanakan pelantikan PPPK tahap pertama, karena ada penundaan.
Menurutnya, memang awalnya pelantikan PPPK 2024 tahap pertama akan digelar pada bulan Maret ini. “Tapi kami masih menunggu arahan lanjutan dari Menpan RB,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara terkait penundaan pelantikan PPPK dari Menpan RB Maret 2026, Sekda menyebutkan belum mengetahui arahan terbaru tersebut.
“Tapi kalau kemaren memang wacananya tetap di 2025. Jika ada arahan terbaru, kami akan menunggu keputusan terbaru,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang mengajukan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
BKPSDM mengajukan NI PPPK 518 pelamar yang terdiri dari PPPK guru sebanyak 34 pelamar, tenaga teknis 480 pelamar dan tenaga kesehatan 4 pelamar. (sah)