Site icon Harian Kepri

Pengawasan Orang Tua Dinilai Lemah, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, mencatat, kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2022, ada sebanyak 128 kasus.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, dari 128 kasus tersebut, terdiri dari kekerasan terhadap anak sebanyak 83 kasus, sedangkan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 45 kasus.

Ia melanjutkan, dari 83 kekerasan terhadap anak tersebut, didominasi kekerasan seksual yakni sebanyak 46 anak, diikuti kekerasan fisik 16 anak, kekerasan psikis 13 anak dan penelantaran 8 anak.

“Pelakunya bisa dari orang di lingkungan terdekat anak di keluarga maupun di lingkungan permainan anak,” katanya, Rabu (11/12/2023) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, salah satu faktor maraknya kasus-kasus kekerasan seksual ini, karena rapuhnya nilai-nilai keagamaan dan lemahnya ketahanan keluarga.

“Titik picunya adalah pengawasan orang tua yang lemah. Tingginya jumlah korban kekerasan seksual ini tentu saja menjadi perhatian serius berbagai pihak,” katanya.

Rustam menambahkan, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah, meningkatkan sosialisasi kepada para orang tua, tentang pentingnya pengasuhan anak yang benar dan memastikan pengawasan anak yang memadai.

Rustam melanjutkan, jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu, maka jumlah anak korban kekerasan yang dilaporkan ini, meningkat sebanyak 7 anak, karena jumlah anak korban kekerasan di tahun sebelumnya hanya 76 anak.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021 lalu.

“Tahun 2022 hanya 45 kasus. Total kasus ini menurun dari tahun sebelumnya,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version