Site icon Harian Kepri

Pengembangan RSUD Tanjunguban, Isdianto Senang PT SBP Beri Respon Positif

Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat memimpin rapat bersama perwakilan PT SBP-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Gubernur Kepri Isdianto menegaskan, bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Oleh karena itu, sambung Isdianto, semua sarana penunjang peningkatan kesehatan harus dibenahi, dilengkapi dan dipenuhi.

“Begitu juga dengan kondisi RSUD Tanjunguban yang sudah sangat mendesak untuk dikembangkan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu untuk membicarakan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan, Isdianto mengundang rapat pihak PT Surya Bangun Persada (SBP), selaku pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan bangunan RSUD.

“Bintan itu nantinya akan dikembangkan sebagai kota pariwisata dan industri. Maka sudah selayaknya RSUD Tanjunguban kita kembangkan,” ujar Isdianto dalam rapat pembahasan pengembangan RSUD Tanjunguban di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020).

Isdianto menyebut, lahan yang dibutuhkan sekitar 10 hektar. Ia pun berharap, masalah lahan ini bisa segera selesai, supaya master plan pengembangan RSUD bisa segera dibuat.

“Ini semua murni demi kepentingan masyarakt kita. Karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat yg tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus menyiapkan sarana dan prasarananya dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari pihak PT SBP, Sianturi mengatakan, bahwa pihaknya sepakat dan sepaham terkait wacana pengembangan RSUD Kepri di Tanjunguban.

“Semua yang sudah disampaikan sudah saya pahami, dan akan saya sampaikan ke Direktur. Pada intinya kita sepakat dan akan mendukung hal ini,” tegasnya.

Untuk hal ini, Sianturi meminta Plt Gubernur Kepri melayangkan surat resmi yang ditujukan langsung ke Direktur, sebab ini menyangkut aset perusahaan.

“Makanya akan kami bahas sampai ke para anggota pemegang saham. Sekali lagi, pada intinya kami mendukung sekali hal ini,” ujarnya.

Mendengar pernyataan pihak PT SBP, Isdianto tampak senang dan mengaku tidak keberatan untuk menyurati direktur PT SBP. Namun Isdianto juga meminta agar setelah surat dilayangkan, pihak PT SBP segera menindaklanjutinya.

Hadir juga dalam rapat ini anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, Plt Asisten I Pemprov Kepri Raja Ariza, Plt Kadis Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, direktur RSUD Kepri Tanjunguban Kurniakin Girsang, Perwakilan PT SBP, Sianturi serta beberapa kepala OPD. (kar/humas pemprov)

Exit mobile version