Beranda Daerah Bintan

Pengetatan PPKM Mikro Berlaku di Bintan, Disdik Terapkan Siswa Belajar dari Rumah

0
Susana SDN 13 Bintan Timur di masa pandemi Covid-19-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Semua jenjang sekolah di Kabupaten Bintan akan memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, pada 12 Juli 2021 nanti. Demikian ditegaskan Kepala Disdik Kabupaten Bintan, Tamsir.

“Tapi, wabah Covid-19 di Bintan terus meningkat, dan Bintan masuk zona merah,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya memutuskan kegiatan belajar mengajar sekolah tahun ajaran baru ini, kembali belajar dari rumah dengan sistem daring (online) dan luring (tatap muka).

Tamsir menerangkan, bagi murid yang mendapatkan akses internet menggunakan android serta komputer. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara virtual atau online.

“Terutama jenjang SD dan SMP. Tetapi, jika yang tidak ada akses internet atau android, tetap belajar di rumah saja,” ucap Tamsir, Selasa (6/7/2021).

Sedangkan, aktivitas belajar mengajar untuk jenjang sekolah TK serta PAUD tetap belajar di rumah dengan sistem luring.

“Dengan bimbingan masing-masing guru bersama org tua atau wali murid,” terangnya.

Tamsir menegaskan, kebijakan Disdik Bintan terkait kegiatan proses belajar mengajar secara online, telah diterbitkan terlebih dahulu sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali.

“Sudah kita berlakukan sebelum edaran Menko,” pungkasnya.

Diketahui, daerah-daerah yang dikenakan pengetatan dalam edaran Airlangga itu, sebanyak 43 kabupaten/kota, mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Dari 43 kabupaten/kota itu termasuk, Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.

Pengetatan PPKM Mikro dimaksud di antaranya, perkantoran wajib bekerja di rumah (work from home/WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Lalu, untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal hingga pukul 17.00. Sementara, take away dibatasi sampai pukul 20.00. (rul)

Baca juga:  Gugus Tugas Natuna Ingatkan Bapaslon untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini