TANJUNGPINANG (HAKA) – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Panitia Khusus (Pansus) Wagub Kepri hari ini, Senin (13/11/2017) akan menggelar rapat untuk menentukkan sikap terkait belum diserahkannya nama pengganti bacawagub Kepri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menentukkan langkah DPRD Provinsi Kepri selanjutnya terkait proses pengusulan nama pengganti Agus Wibowo (AW) yang hingga kini belum dilakukan.
“Kita tidak mau berandai-andai, namun DPRD Kepri tentunya akan mengambil langkah bila sudah ada nama yang diserahkan dan juga apabila belum diserahkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan. Ada atau tidak ada nama itu, unsur pimpinan DPRD Kepri, Pansus tetap akan menggelar rapat, hari ini,” ujarnya.
Namun, Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, apapun keputusan rapat nanti, DPRD Provinsi Kepri tidak berwenang untuk mendesak atau mengintervensi gubernur apalagi partai pengusung.
“Kita serahkan sesuai aturan dan mekanisme saja, DPRD tidak akan masuk ke persoalan yang berhubungan dengan partai pengusung dalam menentukan nama cawagub itu,” tegasnya.(kar)