TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa temuan administrasi, dalam penggunanaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Isdianto, Senin (7/1/2019).
“Beberapa OPD didapati ada temuan terutama dalam hal administrasi. Namun dalam tahap yang masih bisa diberikan jawaban dan bisa diterima oleh pihak BPK,” ujarnya.
Namun, Isdianto tidak menyebutkan secara detail jumlah OPD yang administrasi penggunaan anggarannya menjadi temuan BPK.
Ia hanya menyebutkan, BPK memberikan predikat “baik” kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Selain itu, BPK juga memberikan kesempatan selama 60 hari kepada OPD yang administrasinya menjadi temuan BPK untuk segera memperbaiki temuan tersebut.
“Jika dalam 60 hari itu berhasil kita perbaiki, maka kita bisa mengubah predikat ‘baik’ yang kita dapat itu menjadi ‘memuaskan,” sebutnya.
Isdianto juga menyebutkan, selain Pemprov Kepri, tercatat ada 13 provinsi lainnya yang juga mendapatkan predikat “baik” dari BPK, dan hanya lima provinsi yang mendapatkan predikat “memuaskan” oleh BPK untuk penggunaan anggaran.(kar)