JAKARTA (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mendapatkan, penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun 2021.
Penghargaan ini diserahkan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, dan diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat acara pemberiaan penghargaan kepada daerah dengan realisasi APBD tertinggi tahun 2021, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang membuka acara tersebut, mengapresiasi kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini kita berikan kepada kabupaten/kota yang baik-baik saja dari segi pendapatan dan belanja, oleh karenanya patut kita apresiasi,” kata Tito dalam pidatonya.
Nah sedangkan, kabupaten/kota yang belum berkesempatan, pihaknya telah memberikan warning (peringatan) supaya ke depan lebih baik lagi dalam mengelola keuangan baik pendapatan, belanja dan PAD.
Apa lagi kata dia, saat ini kondisi Covid-19 sudah mulai membaik, oleh karenanya segera memanfaatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan cara mencari peluang-peluang pendapatan.
“Begitu dapat pendapatan maka segera dibelanjakan, sehingga uang beredar dan perekonomian tumbuh. Namun kalau pendapatan tak ada tapi belanjanya banyak, maka saya akan berikan sanksi,” tukasnya.
Terpisah, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku bangga dan bersyukur, atas penghargaan yang didapatkan dari Kemendagri tersebut.
“Alhamdulillah. Pemko berhasil meraih peringkat ke-5 tingkat kota secara nasional dan dapat penghargaan,” sebutnya.
“Tentunya kita bangga, karena dalam kondisi Covid ini, Pemko Tanjungpinang, masih maksimal dalam memperoleh pendapatan,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang, terutama dinas terkait yang sudah bekerja keras untuk menggali pendapatan daerah.
Kendati demikian, ia mengharapkan prestasi ini bisa dipertahankan dan ke depan diharapkan bisa lebih maksimal lagi.
“Tentu ini semua berkat kekompakan seluruh OPD Pemko Tanjungpinang,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, menyampaikan tujuan Rakornas Keuangan Daerah diselenggarakan dalam rangka penguatan koordinasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Pertama, sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, kedua mengidentifikasi seluruh hambatan, tantangan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi, ketiga penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.
“Dan keempat pemberian penghargaan terhadap kinerja pemerintah daerah khususnya realisasi pendapatan, realisasi belanja dan peningkatan PAD serta realisasi program taspen,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus me-launching pelayanan digital Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda Digital). Pelayanan digital telah terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan dilingkungan Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Pelayanan digital antara lain Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD Pengelolaan Keuangan Daerah) kemudia E-BUMD, E-BLUD, E-BMD, SIMANDA (pinjaman daerah), kemudian SISPENSI PDRB meliputi Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, E-Konsultasi, E-Pengaduan, E-Sertifikat, E-Office, dan program unggulan yang setiap minggu dilaksanakan di Webinar Keuda update dan juga podcast keuangan daerah.(zul)