TANJUNGPINANG (HAKA) – Baru baru ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Namun, penghargaan yang diterima oleh Pemko Tanjungpinang itu dipertanyakan Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, M. Faisal.
Sebab, kata Faisal, penilaian kota layak anak tidak memperhatikan kasus anak yang terjadi di daerah ini.
Perlu diketahui bahwa di Tanjungpinang, kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Juni 2017 mencapai 35 kasus kekerasan, dengan 53 orang korban atau pelaku.
Jadi, lanjut Faisal, kalau penilaian KLA dengan cara melalui administrasi saja, maka semua kota yang ada di Indonesia akan mendapatkan penghargaan KLA.
Ia sangat mengapresiasi Pemerintah Tanjungpinang telah mendapatkan penghargaa KLA.
Namun, ada yang harus diperhatikan, karena masih banyak kasus melibatkan anak terjadi di Kota Tanjungpinang.
Seharusnya, untuk penilaian KLA ini harus memperhatikan kasus anak yang terjadi di setiap daerah, seperti di Tanjungpinang ini.
Masih banyak ditemukan anak anak yang berada di warnet, taman dan tempat tempat lainya yang tidak wajar waktunya bagi mereka.
Dirinya berharap penghargaan KLA yang diterima Kota Tanjungpinang jangan hanya sekedar predikat saja, namun bisa dilaksanakan secara baik dan benar. (zul)