Beranda Headline

Pengumuman Hasil UN, Polisi Larang Siswa Konvoi

0
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 3.310 pelajar tingkat SMA/SMK atau sederajat Kota Tanjungpinang, akan melaksanakan pengumuman kelulusan di masing-masing sekolahnya, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melarang ribuan pelajar tersebut, melakukan aksi konvoi di jalan raya maupun di tempat-tempat tertentu di Kota Tanjungpinang.

“Kami minta pihak sekolah secara optimal melarang anak-anaknya konvoi dan coret-ceret baju. Apalagi saat ini momen bulan puasa Ramadan,” terang Ucok saat dikonfirmasi di Hotel CK, Minggu (12/5/2019).

Ia menegaskan, alangkah baiknya baju seragam sekolah para pelajar disumbangkan ke yayasan sosial atau yang membutuhkannya.

“Lebih bermanfaat daripada di coret-ceret baju sekolah mereka,” jelasnya.

Ucok menyarankan kepada pihak sekolah, agar merayakan kelulusan murid-murid nya dengan cara memanjatkan doa bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Saat ini bulan puasa, sebaiknya perayaan kelulusan dilakukan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur,” imbaunya.

Untuk mencegah permasalahan itu, Kapolres Tanjungpinang menginstruksikan jajarannya, untuk menjumpai pihak sekolah se-Kota Tanjungpinang agar anak-anak mereka tidak melakukan konvoi atau jenis kegiatan lainnya. Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum nantinya.

“Kasat Bimas dan para Kapolsek mendatangi sekaligus mengimbau pihak sekolah,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Hitung Korupsi Insentif Nakes Sei Lekop, Kejari Bintan Libatkan Auditor Kejati Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini