JAKARTA (HAKA) – Kemendagri telah menjadwalkan pelantikan kepala daerah (Kada) hasil Pilkada 2020, secara serentak. Hal itu diutarakan Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan rilisnya yang diterima hariankepri.com, Rabu (17/2/2021).
Menurut Akmal, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia itu secara bertahap, mulai 26 Februari 2021.
Pelantikan pada 26 Februari 2021 itu, kata Akmal, berjumlah 122 daerah. Pelantikan ini untuk mereka yang tidak bersengketa Pilkada 2020 di MK. Sedangkan, tahap kedua setelah ada putusan MK.
“Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti, kita laksanakan secara serentak dan bertahap,” ucap Akmal.
Sementara itu, Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah mengaku telah menerima petunjuk teknis pelantikan dari Dirjen Otda.
Pelantikan pada 26 Februari 2021, termasuk di Kabupaten Bintan, Anambas. Ditambah Kabupaten Lingga, yang baru ditolak sengketa Pilkadanya di MK, Selasa (16/2/2021).
“Teknis pelantikan para kada terpilih itu, melalui via zoom meeting. Sebab, ini berkaitan dengan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (rul)
Apalagi yg ditunggu proses demokrasi sdh selesai termaauk menang dan kala, nga perlu ada gugatan lagi segera lantik dimana kekosongan pemerintahan jauh lebih sensitif dibandingkan gugatan yg berindikasi pasangan calon tdk memahi dwmokrasi.