Site icon Harian Kepri

Pengungsi di Bintan Banyak yang Bandel, Kesbangpol Minta Pusat Ubah Aturan

Kaban Kesbangpol Bintan Muhammad Lukman bersama Satgas PPLN Bintan di kawasan pengungsi Bhandra Resort Bintan-f/istimewa-humas kesbangpol

BINTAN (HAKA) – Badan Kesbangpol Bintan bersama Satgas PPLN, IOM dan UNHCR, kembali melaksanakan rakor pembahasan finalisasi draft regulasi Strategi Koordinasi Penanganan Refuge (Sikoper), di Hotel Awandari Bintan, pekan lalu.

Kaban Kesbangpol Bintan Muhammad Lukman mengatakan, draft Sikoper sebagai masukan perubahan terhadap Peraturan Presiden (PP) nomor 125 tahun 2016, tentang penanganan pengungsi.

Agar supaya, Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) di daerah dapat bekerja lebih maksimal. Pasalnya, aturan itu tidak relevan dengan kondisi kewilayahan dan fakta lapangan para pengungsi yang ditampung di Bhadra Bintan Hotel, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

“Di Bintan total 285 pengungsi. Asal Afganistan 232 orang, Pakistan 5 orang, Somalia 14 orang, Sudan 34 orang,” sebut Lukman.

Untuk itu, Satgas PPLN di Bintan meminta kepada pemerintah pusat memberikan payung hukum secara jelas, agar satgas di daerah dapat melakukan pembinanaan kepada pengungsi.

Jika ada kewenangan, maka Satgas dapat meminimalisir pelanggaran dan juga mempunyai kewenangan untuk memberikan efek jera kepada para pengungsi yang melanggar aturan negara Indonesia.

Adapun perbuatan para pengungsi dari empat negara tersebut selama ini yakni, melakukan unjuk rasa di sejumlah tempat, dengan tuntutan menuntut Komisariat Tinggi Utama Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR segera memindahkan mereka ke negara ketiga (resetlement).

Lalu, beberapa di antara pengungsi itu juga melakukan perbuatan asusila terhadap warga setempat. Bahkan, mereka sering berada di luar tempat pengungsian yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan kendaraan.

Lukman menegaskan bahwa penanganan pengungsi di Kabupaten Bintan telah dilakukan secara maksimal selama ini atas kerjasama antar instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PPLN.

Di antaranya, Satgas telah memasang plang tata tertib pengungsi di dalam kawasan penampungan sementara Bhadra Resort Bintan agar mereka patuh.

“Kami mengapresiasi Satgas PPLN telah bekerjasama dalam penanganan pengungsi luar negeri CH Bhadra, hingga saat ini pengungsi tidak melakukan aksi unjuk rasa lagu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zul Ilham menambahkan, pihaknya mempunyai tugas untuk melakukan pengamanan, pengawasan serta memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas kepada pengungsi di Bhadra Bintan.

“Polsek Gunung Kijang siap berkoordinasi, apabila terdapat permasalahan pengungsi demi memelihara kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version