BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Kabupaten Bintan periode 2024-2029, Kantor DKPP Bintan, Kamis (10/10/2024).
Adapun Ketua Pengurus Juleha Indonesia di Bintan adalah, Mohd Setioso, Wakil Ketua Muhammad Isa Ansory, Sekretaris drh Iwan Berri Prima, Wakil Sekretaris Farhan Al Mujahid, dan Bendahara Bura’i.
“Kegiatan itu juga disejalankan dengan pelatihan bagi para Juleha untuk 75 orang,” ucap Ahdi.
Ia mengharapkan para Pengurus DPD Juleha Bintan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, untuk mewujudkan hewan sembelihan sebagai produk pangan yang aman, sehat, utuh serta halal dikonsumsi oleh warga.
“Profesi Juleha adalah pekerjaan yang mulia,” jelasnya.
Artinya, tugas Juleha bukan hanya menegakkan nilai syariat agama, tapi dapat menghasilkan produk daging ayam maupun daging hewan lainnya halal dan kaya protein hewani yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Ahdi juga menerangkan bahwa Juleha juga telah diatur dalam Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
“Bukan hanya rumah potong hewan yang wajib halal, tapi para Juleha juga wajib mempunyai sertifikat halal,” tutupnya.
Ahdi meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan untuk terus melakukan pelatihan bagi para petugas Juleha yang ada di kecamatan.
“Karena masih banyak Juleha Bintan yang belum terakomodir untuk mengikuti pelatihan tersebut,” pungkasnya.
Kepala DKPP Bintan Sri Heni Utami mengatakan, tujuan pelatihan itu untuk meningkatkan jaminan keamanan pangan khususnya terhadap produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
“Peningkatan pengetahuan bagi para Juleha itu merupakan langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan produk pangan Asuh di Bintan,” tuturnya.
Sri menambahkan, 75 peserta pelatihan itu dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. “Mereka bukan hanya menerima materi secara teori, tapi langsung mempraktikan tata cara penyembelihan hewan yakni, cara memotong ayam,” tutupnya. (rul)