Site icon Harian Kepri

Pengurusan Izin AMDAL Nyangkut di Pusat, Investasi di Bintan Terganggu

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah rencana investasi di Provinsi Kepri saat ini mengalami hambatan. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, penyebabnya karena lamanya proses penerbitan izin AMDAL oleh Pemerintah Pusat.

“Beberapa investasi di Bintan terganggu. Problem besarnya pada proses izin AMDAL,” katanya, kemarin.

Menurutnya, sejak pengurusan izin tersebut diambil alih oleh Pemerintah Pusat, proses-nya menjadi cukup lama. Karena ada belasan ribu investasi dari daerah lain yang juga menunggu izin tersebut terbit.

“Sehingga antreannya panjang,” ucapnya.

Atas kondisi itulah, Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat bisa memberikan solusi atau kebijakan lain untuk mengatasi persoalan tersebut. Jika tidak segera dicari jalan keluarnya, dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di daerah.

Pemprov Kepri sendiri sambungnya, juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar, izin AMDAL yang diajukan oleh investor di Kepri bisa segera dipercepat.

“Karena dengan investor ini kita tidak bisa dengan janji-janji stament saja, tapi harus terus kita dorong dan kejar betul supaya izinnya bisa terbit lebih cepat. Karena dua tahun ini kita kejar investasi US$ 2 miliar,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version