TANJUNGPINANG (HAKA) – Naiknya harga cabai di Tanjungpinang belakangan ini, menuai keluhan dari para pelaku usaha rumah makan.
Seorang pemilik warung makan di kawasan Jalan Seijang, Ika menyatakan, bahwa lonjakan harga cabai berdampak pada biaya operasional rumah makan yang dikelolanya saat ini.
Dengan kenaikan harga cabai ini, dia harus mengeluarkan uang lebih banyak, untuk menjaga kualitas masakan yang dibuatnya.
“Karena harga rempah-rempah, terutama cabai naik, maka biaya belanja bahan baku kita pun ikut naik. Akibatnya, jumlah keuntungan yang kami peroleh makin tipis,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan, terpaksa menyiapkan anggaran lebih besar untuk menjaga cita rasa makanan di warungnya, karena tidak ingin mengurangi takaran bahan-bahan yang sudah sejak lama digunakan.
“Warung makan kami ini menjual berbagai pilihan lauk pauk dengan harga mulai Rp 10.000 per bungkus,” imbuhnya.
Hal serupa dirasakan, Puji Atun pemilik warung makan masakan Jawa di Jalan Raja Haji Fisabilillah. Menurutnya, dengan kenaikan harga cabai ini, dirinya memilih untuk tidak menaikkan harga jual makanannya.
“Saya tidak bisa menaikkan harga jual makanan, agar pelanggan tetap nyaman berbelanja di sini. Beberapa jenis sayuran saya lebihkan agar konsumen tetap kenyang,” terangnya.
Ia menegaskan, meski beberapa bahan makanan sempat naik drastis, dirinya tetap memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan para pelanggannya.
“Saya tidak ingin pelanggan merasa di rugikan, yang penting dalam usaha bukan cuma untung saja, namun juga mempertahankan konsumen,” lanjutnya.
Sebelumnya, di pasar Tradisional Bintan Center (Bincen), harga berbagai jenis cabai saat ini tercatat cukup tinggi. Cabai rawit dijual seharga Rp 86 ribu per kilogram (kg), sementara cabai merah dihargai Rp 76 ribu per kg.
Untuk harga, cabai hijau saat ini dapat dibanderol dengan harga Rp 54 ribu per kg, dan cabai nano sekitar Rp 86 ribu per kg. (dim)