TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) menilai, selama dua tahun kepimpinan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun Provinsi Kepri mengalami beberapa kemunduran.
Kondisi tersebut dapat terlihat dari tingkat kemiskinan yang terus bertambah, angka pengangguran terbuka yang terus meningkat. Kemudian, pertumbuhan ekonomi juga ikut mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj, Taba Iskandar saat rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kepri, Senin (28/5/2018).
Dalam laporannya Taba memaparkan, tahun 2015 tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri sebesar 5,78 persen, tahun 2016 naik menjadi 5,84 persen dan tahun 2017 kembali naik menjadi 6,13 persen.
“Selain itu secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan, yaitu tahun 2015 sebanyak 125.020 jiwa dan pada tahun 2017 menjadi sebanyak 128.430 jiwa atau naik sebanyak 3.410 jiwa,” ujarnya.
Kondisi ini kata dia berdampak pada jumlah penduduk Miskin di Provinsi Kepri sejak tahun 2013 hingga tahun 2017, yang mana pada tahun 2013 sebesar 119.000 jiwa meningkat menjadi sebanyak 125.370 jiwa pada tahun 2017.
“Kondisi ini berbeda dengan kondisi nasional tahun 2017 yang secara nasional malah mengalami penurunan,” sebutnya.
Sementara itu, di sektor lapangan kerja, Pemprov Kepri juga dinilai gagal membuat terobosan untuk membuka lapangan kerja.
Hal ini, berakibat pada angka tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2017 yang mencapai 7,16 persen, atau naik 5,63 persen bila dibandingkan tahun 2013.
“Dibandingkan dengan Provinsi lain di wilayah Sumatera, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepulauan Riau paling tinggi,” tuturnya.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 menurun menjadi 2,01 padahal sebelumnya pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi 5,03 dan pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 6,02.
Sumber pendapatan daerah Provinsi Kepri juga menjadi sorotan pansus. Sebab saat ini hampir 39,88 persen sumber pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pusat dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah.
“Ini menunjukan bahwa APBD Provinsi Kepri masih bergantung dari pemerintah pusat,” ujar Politisi Golkar itu.(kar)