Site icon Harian Kepri

Penilaian Kinerja Pemprov, Hanya 2 OPD yang Nilainya Sempurna

Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri sepanjang 2018 belum cukup memuaskan.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar menyampaikan dari 44 OPD di lingkup Pemprov Kepri hanya dua OPD yang berhasil meraih nilai A. Sedangkan sisanya, meraih nilai B dan C.

“Memang kebanyakan nilainya itu B. Yang dapat nilai A itu Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata, dan ada satu OPD yang nilainya C,” ujarnya di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, kemarin.

Hasil penilaian tahun ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata dia, tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, cenderung stagnan.

Namun, sayangnya Mirza enggan untuk merinci secara detail hasil penilaian kinerja OPD Pemprov Kepri.

Alasannya, ia masih harus terlebih dahulu meminta izin kepada Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebelum membuka data itu ke publik.

Ia hanya memaparkan, bila indikator untuk hasil penilaian kinerja tersebut merujuk pada Permenpan nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi pemerintah.

Dia juga mengutarakan dalam aturan yang tertuang dalam Permenpan nomor 53 Tahun 2014 dan UU No 23 tentang Pemerintah Daerah bagi OPD yang penilaiannya kinerjanya tak kunjung mengalami perubahan dari tahun ke tahun, pejabat yang memimpin OPD tersebut dapat direkomendasikan untuk diberikan sanksi seperti pencopotan jabatan atau sanksi lainnya.

“Memang seyogyanya sanksinya ya seperti itu. Tapi itu (pemberian sanksi) tetap tergantung dari pimpinan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version