TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pertanggungjawaban laporan keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri, mengkritisi kinerja tujuh kepala dinas (Kadis) Pemprov Kepri yang dianggap tidak maksimal bekerja.
“Kami selaku Pansus LHP BPK meminta kepada gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengevaluasi tujuh kadis yang tidak becus bekerja, dan banyak meninggalkan permasalahan dan menjadi temuan BPK yang akan menghambat pemerintahan Kepri,” ujar Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov saat membacakan laporan akhir dalam rapat paripurna, Senin (25/6/2018).
Adapun ke tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kepri yang menjadi sorotan BPK atas laporan keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 yakni, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis ESDM, Biro Umum dan Kadis Perkim.
Politisi PDI Perjuangan ini menjabarkan, adanya temuan dana beasiswa di Dinas Pendidikan sebanyak Rp1,9 miliar yang tidak tersalurkan.
Selain itu ada juga temuan lainnya di Disdik Kepri terkait kegiatan yang dianggap laporannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kemudian lanjutnya, temuan di Dinas Perhubungan, yakni terkait dengan pembangunan pelabuhan disejumlah daerah di Kepri yang terselesaikan dengan baik.
“Kami juga menemukan adanya temuan BPK di Dinas Kesehatan Kepri sejumlah kegiatan dan terkiat anggaran yang tidak sesuai selain itu sejumlah Dinas yang tidak jadi melaksanakan kegiatan, tetapi terlambat mengembalikan anggarannya ke kas daerah,” terangnya.
Atas dasar itu kata dia, Pansus LHP BPK DPRD Kepri meminta kepada gubernur untuk melakukan evaluasi secara mendetail. Karena hampir rata-rata temuan yang disampaikan oleh BPK tersebut beberapa diantaranya terus berulang setiap tahun.
“Kan aneh setiap tahun masalahnya sama dan dilakukan oleh dinas yang sama pula. Ini kan konyol namanya,” tukasnya.
Menanggapi hal ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, seluruh masukkan dari pansus tersebut akan segera ditindak lanjuti.
“Kita akan melakukan apa yang menjadi rekomendasi dari Pansus untuk melakukan evalusi terhadap kinerja kadis yang dianggap belum menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.(kar)