Beranda Headline

Penilaian PUPR Kepri: Longsor di Simpang Kota Piring Tidak akan Meluas

0
Kondisi lokasi longsor di bahu Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Musibah longsor yang terjadi di bahu Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Simpang Kota piring, pada Kamis (21/11/2024) malam itu, akan segera ditangani oleh Dinas PUPR Kepri.

Kasi Reservasi Jalan Dinas PUPR Kepri, Suji Hartanto menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menangani masalah longsor di bahu jalan nasional itu.

“Kami sudah mengirim surat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri, agar segera mengirim tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya telah berkoordinasi juga bersama Dishub Kota Tanjungpinang dan Satlantas untuk melakukan pengamanan di ruas jalan tersebut.

“Kami sudah pasang pembatas jalan dan rambu lalulintas agar pengendara tidak ada yang berada di dekat lokasi longsor,” sebutnya.

Menurutnya, bahwa longsor tersebut tidak akan meluas dan merusak badan jalan, yang dapat membahayakan para penggunanya.

Selain itu, Suji menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi yang segera dilakukan, untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.

“Kalau ada dana biaya tak terduga di akhir tahun maka segera kita perbaiki, kita akan berkoordinasi untuk tangani secepatnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan tersebut untuk berhati-hati saat hendak melintas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena selama penanganan awal ini jalan itu hanya akan menggunakan 1 lajur saja, tidak seperti biasanya yang ada 2 lajur,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Retribusi Labuh Jangkar Masih Berpolemik, Ansar Optimis Target Rp 200 Miliar Tercapai
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini