TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah diberhentikan dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Apriyandy resmi mendapat jabatan baru, sebagai Kepala Divisi Promosi dan Investasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Jabatan tersebut, resmi diemban Apriyandy, setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 81 Tahun 2022.
“Iya. Alhamdulillah diberi kepercayaan oleh Pak Gubernur Kepri,” katanya, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, tugas dan amanah yang diberikan ini merupakan pekerjaan yang lumayan berat. Mengingat saat ini, pandemi Covid-19 belum melandai, bahkan angka kenaikan kasus semakin meningkat.
“Tentunya untuk mengembalikan perekonomian Bintan menjadi normal menjadi tantangan yang berat,” tuturnya.
Namun demikian, ia tetap optimis bisa menjalankan tugas tersebut dengan berbagai macam ide dan gagasan yang dimilikinya..Salah satunya dengan cara pendekatan untuk meyakinkan investor agar berinvestasi di Bintan.
“Meskipun kondisi ekonomi lemah, saya pastikan akan ada investor yang mau berinvestasi di Bintan,” tegasnya.
Sebab, lanjutnya, di situasi pandemi ini tentu pasti ada beberapa sektor investasi yang masih dapat tumbuh.
“Jadi mohon doa dan dukungannya dari semua pihak,” tukasnya.(zul)