TANJUNGPINANG (HAKA) – Di tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengubah pola penyaluran insentif untuk Ketua RT dan RW di Provinsi Kepri.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, Misbardi mengatakan, di tahun sebelumnya penyaluran insentif tersebut langsung dari pagu DMPD Dukcapil Kepri.
Namun, kata Misbardi, mulai tahun 2024 ini, anggaran insentif tersebut akan disalurkan langsung ke kantor desa dan kantor kelurahan, di seluruh Provinsi Kepri.
“Kalau RT/RW di bawah pemerintah kabupaten, anggarannya dibagikan melalui APBDes. Sedangkan yang di bawah pemerintah kota, dibagikan lewat pagu anggaran kelurahan,” katanya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Misbardi mengutarakan, perubahan pola penyaluran insentif tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang diberikan oleh Kemendagri, terkait penyaluran anggaran insentif Ketua RT dan RW dalam APBD Kepri tahun 2024 .
“Anggaran insentif itu kita ubah jadi Bantuan Khusus Keuangan (BKK). Karena sudah berubah, sehingga ini baru bisa kita serahkan ke kabupaten/kota di APBDP 2024 nanti,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2024 ini, insentif Ketua RT dan RW yang akan diberikan yakni sebesar Rp 1,5 juta per orang. Angka itu naik Rp 300 ribu dibandingkan tahun 2023.
“Tahun ini total anggaran sekitar Rp 20 miliar, untuk 349 desa dan kelurahan se-Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW merupakan salah satu program strategis Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar dalam beberapa kesempatan menyampaikan, pemberikan insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT dan RW selama ini.
“Karena Ketua RT/RW ini merupakan ujung tombak dalam membantu pelayanan pemerintahan. Semoga pemberian insentif ini semakin memacu semangat RT/RT untuk membantu pemerintah,” sebutnya.(adv)