Beranda Headline

Penyelewengan Dana Bansos Pemprov, Kejati Kepri Sudah Periksa 8 Orang

0
Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus saat memberikan keterangan dugaan penyelewengan dana bansos Pemprov Kepri-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo, melalui Kasi Penkum Jendra Firdaus mengatakan, pihaknya sedang melakukan pulbaket dan puldata, tentang dugaan penyelewengan dana bansos dan hibah tahun 2020, di lingkup Pemprov Kepri.

Dugaan awal penggelapan bansos itu kata Jendra, terletak pencairan dananya menggunakan proposal fiktif.

“Pintu masuknya kan terkait 18 proposal itu,” ucap Jendra saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (4/2/2021).

Saat ini sambung Jendra, Tim Penyidik Asintelijen Kejati Kepri sementara melakukan tahap permintaan klarifikasi terhadap para pihak terkait.

Di antaranya, perwakilan organisasi kemasyarakatan yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun sejumlah kelompok warga lainnya.

“Yang sudah dimintai klarifikasi 8 orang,” terangnya.

Saat ditanya, apakah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Lamidi juga ikut dimintai keterangan terkait kasus ini?

Jendra, enggan menyebutkan secara detail. Termasuk jumlah dana yang dicairkan, sebab masih kewenangan tim penyidik.

“Karena ini kan, masih operasi intelijen yang sifatnya masih tertutup kan. Kita belum bisa lebih jauh publikasi karena menyangkut strategi juga kan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Idul Fitri Bersama Keluarga, Isdianto Minta Maaf ke Rekan Kerja Lewat Vicon
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini