KARIMUN (HAKA) – Kawasan perairan Tanjungbalai Karimun di Provinsi Kepulauan Riau diduga menjadi lokasi idola bagi pelaku penyelundupan barang ilegal dari luar negeri seperti dari Singapura dan Malaysia, yang menjadi hulu dari kegiatan penyelundupan. Meski sudah berulangkali ditangkap, namun para pelaku seakan tidak pernah kapok. Seperti yang dilakukan aparatur bea cukai di Tanjungbalai Karimun menangkap speedboat Azimut dan KM Harapan Indah beberapa hari lalu.
“Ada 2 kapal ditangkap tim kapal patroli cepat,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo, kemarin.
KM Harapan Indah ditangkap di perairan Tanjung Jumbul, Minggu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB ketika hendak menuju Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kapal ini ternyata membawa bawang merah ilegal sekitar 15 ton. Yang satunya lagi yaitu, speedboat Azimut dan setelah diperiksa didapatkan handphone merek Xiaomi yang berasal dari Singapura berjumlah 140 kotak. Kapal cepat ini akan berlayar menuju Tembilahan, Kabupaten Inhu, Riau.
Diperkirakan nilai ponsel sekitar Rp 6,48 miliar. Ketika bagian dalam speedboat diperiksa, tidak ditemukan dokumen kepabeanan barang. Barang akan ditetapkan menjadi barang milik negara karena nakhoda dan kru kapal kabur, ponsel segera dilelang untuk pemasukan ke kas negara dan bawang merah dihibahkan, pakaian bekas dimusnahkan. (tbn)