Site icon Harian Kepri

Perangi Hoax, Polda Kepri Gelar Literasi Digital untuk Generasi Milenial

Kabid Humas Polda Kepri, KBP S Erlangga membacakan sambutan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di acara literasi digital anti hoax, di Pacific Hotel, Batam, Kamis (25/7/2019) pagi.-f/Masrun-hariankepri.com.

BATAM (HAKA) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan literasi digital, generasi millenial anti hoax, di media sosial (medsos) atau internet bersama Divisi Humas Polri, Kementerian Kominfo, Akademisi, dan praktisi konten medsos pada Kamis (25/6/2019).

Acara ini digelar di Ballroom Pacific Palace Hotel, Kota Batam. Dialog literasi teknologi digital itu, diikuti sekitar 150 peserta dari unsur wartawan/jurnalis, mahasiswa, pelajar, penggiat media online dan perwakilan Pemrov Kepri dan Pemkot Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) S Erlangga mengatakan, teknologi informasi berbasis internet telah dimanfaatkan oleh manusia di seluruh negara, termasuk Indonesia.

Erlangga menerangkan, teknologi informasi ini begitu cepat perkembangannya, mulai dari media cetak dan elektronik mengalami revolusi digital, yang ditandai dengan media online maupun medsos berbasis internet seperti facebook, instagram, whatssap hingga twitter.

“Tahapan ini, setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, gambar, video dan jenis pesan lainnya, untuk diunggah di medsos atau media online lainnya,” tutur Erlangga kepada peserta literasi digital.

Dijelaskannya, pengaruh positifnya adalah setiap penggiat medsos dapat menyampaikan, memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan cepat tanpa terikat ruang dan waktu. Sehingga hal ini, kata Erlangga, dapat mendukung aktivitas kehidupan manusia dan lingkungannya.

Namun disisi lainnya, dapat menimbulkan efek negatif. Apabila para penggiat berperilaku menyimpang yang memanfaatkan medsos pada hal-hal yang salah (jahat) dan melanggar hukum.

“Hal-hal yang kita temukan interaksi di internet adalah konten-konten yang mengandung unsur-unsur pornography, pornoaksi, SARA, fitnah dan hoaks dapat menimbulkan gangguan dan keamanan masyarakat,” terangnya.

Dengan titik ini, menurut Erlangga, pihak Kepolisian Republik Indonesia menjalankan amanat undang-undang demi ketertiban masyarakat.

“Polri melakukan langkah-langkah tindakan preventif (pencegahan), represif (pengendalian), persuasif (menasehati) hingga kuratif (kesadaran) kepada seluruh elemen masyarakat,” sebutnya.

Kesimpulanya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta agar dapat mengkampanyekan anti hoaks kepada keluarga, teman, lingkungan dan pengguna medsos kedepan.

“Kita semau dapat mensosialisasikan, untuk memberikan edukasi (pengetahuan) kepada masyarakat agar cerdas dan bijak dalam bermedia online,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version