BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, berta jajaran OPD, Forkopimda mengikuti kegiatan Nusantara Cinta Zakat di lingkup ASN Pemkab Bintan. Acara itu, digagas oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (13/4/2022).
Roby pun langsung membayar zakat profesinya sebagai Plt Bupati ke petugas pelayanan Baznas Bintan, di lokasi kegiatan tersebut.
Roby menerangkan, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan, sudah rampung.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Perbup, supaya segera diimplementasikan,” tutur Roby.
Untuk mengoptimalkan kewajiban zakat profesi itu, dirinya akan bentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masing-masing instansi.
Sehingga, sambung Roby, potensi zakatnya akan berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Bintan.
“Semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di setiap instansi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Bintan, Suryono memperkirakan, potensi zakat profesi ASN Kabupaten Bintan lebih dari setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp 733 juta per bulan.
“Kalau sekarang zakat yang terkumpul dari masyarakat dan sebagian ASN baru berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” ucap Suryono, pada September 2021 silam.
Jika zakat profesi ASN dibuat payung hukum melalui Perda, maka, menurut Suryono, pengelolaan zakat di Baznas Bintan lebih optimal serta menambah daftar calon kepada penerima ke depan.
“Kami berharap ada Perda atau Perbup, agar ASN wajib zakat melalui Baznas,” harapnya.(rul)