Beranda Daerah Tanjungpinang

Perdana di Tahun 2025, Pengadilan Tinggi Kepri Ambil Sumpah 61 Advokat Baru

0
Para advokat yang telah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Kepri, Kamis (13/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 61 advokat dari Peradi DPC Batam, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Ahmad Salihin, di Tanjungpinang, Kamis (13/2/2025).

Humas Pengadilan Tinggi Kepri, Priyanto menyampaikan, bahwa sidang pengambilan sumpah 61 advokat ini merupakan yang perdana di Pengadilan Tinggi Kepri, untuk tahun 2025.

“Pengambilan sumpah ini berdasarkan pengajuan dari organisasi advokat,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Kamis (13/2/2025).

Ia meminta, kepada seluruh advokat yang baru diambil sumpahnya, untuk tidak melanggar kode etik advokat, termasuk berperilaku baik saat menjalani tugas.

“Pengambilan sumpah ini bagian dari pelayanan kami, tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Sementata itu, Ketua DPC Peradi Batam, Mustari menambahkan, bagi para advokat yang baru diambil sumpahnya untuk menjaga martabat seorang advokat yang baik.

“Advokat harus memahami kode etik dan memberikan pelayanan yang baik kepada kliennya, jangan sampai di langgar,” tegasnya.

Dari total 61 advokat yang telah diambil sumpahnya ini, kata dia, berasal dari seluruh wilayah yang ada di Provinsi Kepri.

“Tidak hanya dari Batam dan Tanjungpinang saja, tapi seluruh 7 Kabupaten/Kota di Kepri,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Usai Dikeluhkan Warga, Sampah di Jembatan Dompak Langsung Dibersihkan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini