Site icon Harian Kepri

Perdana, Pemko Tanjungpinang Dapat DBH dari Hasil Sawit Bintan Rp 1,5 Miliar

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang ada di Bintan, dari pusat sekitar Rp 1,5 miliar.

“Alhamdulillah kita kebagian DBH Rp 1,5 miliar dari pusat. DBH ini perdana didapatkan Tanjungpinang,” kata Kadis PUPR Pemko Tanjungpinang, Rusli, Senin (2/10/2023) saat ditemui di Senggarang.

Ia menyampaikan, Pemko Tanjungpinang berhasil mendapat DBH sawit tersebut, setelah dirinya mengikuti sosialisasi DBH Sawit di Kemenkeu.

Nantinya, kata Rusli, DBH yang sudah diterima itu, akan digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer di daerah perbatasan Bintan dan Tanjungpinang, terutama untuk akses pekerja sawit.

Pembangunan jalan itu, kata Rusli, akan diusulkan sebanyak dua opsi lokasi ke pemerintah pusat melalui kementerian. “Yakni, pembangunan jalan di Lintas Timur perbatasan Bintan Tanjungpinang tak jauh dari TPA Ganet,” ucapnya.

Jika usulan itu tidak diterima, maka pihaknya akan mengusulkan di titik kedua, yakni pembangunan jalan di wilayah Sungai Pulai.

Hal ini pun dibenarkan Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang.

“Pak Kadis PUPR yang tahu persis soal DBH ini, kebetulan beliau yang mengikuti sosialisasi DBH sawit di Kemenkeu, yang rencana penggunaannya juga untuk infrastruktur jalan,” singkatnya. (zul)

Exit mobile version