TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada perayaan Idul Adha tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mendistribukan 147 ekor sapi ke tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri. Sapi yang nantinya akan dikurbankan tersebut merupakan hasil pengadaan yang dimasukkan dalam pagu anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri dengan nilai Rp 2,8 miliar.
Kepala Sub Agama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kepri, Basir menyebutkan, pelaksanaan kurban dengan menggunakan dana APBD ini merupakan permintaan dari masyarakat. Masukkan tersebut kata dia, kemudian disetujui oleh Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dan DPRD Provinsi Kepri untuk diadakan melalui APBD 2017.
“Jadi ini sebenarnya adalah masukan dari masyarakat. Sudah jauh-jauh hari banyak masyarakat yang meminta itu,” ujarnya, Rabu (30/8/2017).
Basir menambahkan, karena itu kegiatan ini menjadi kegiatan kurban perdana yang diselenggarakan Pemprov Kepri dengan menggunakan dana APBD.
“Kalau ditahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dilakukan tidak melalui APBD. Tapi, urunan dari masing-masing OPD saja,” terangnya.
Sedangkan, untuk pendistribusiannya akan diserahkan kepada pemenang lelang yang diadakan LPSE Kepri. Tujuannya, agar sapi kurban tersebut bisa sampai ke daerah-daerah yang terpencil di wilayah Kepri.
“Karenakan dibutuhkan pihak profesional dalam pendistribusiannya. Makanya harus dilelang,” sebutnya.
Setakat ini, pendistribusian sapi kurban tersebut sudah sampai di masing-masing daerah.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadhillah saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan kurban ini menyebutkan, walaupun banyak suara miring tentang kegiatan kurban tersebut. Namun, kegiatan itu sudah dianggarkan sehingga akan tetap dilaksanakan.
“Karena sudah melalui proses lelang dan masuk dalam RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) APBD 2017. Kita doakan mudah-mudahan lancar,” tuturnya.(kar)
Data Distribusi Hewan Kurban :
Kota Tanjungpinang : 31 ekor
Kota Batam : 49 ekor
Kabupaten Bintan : 4 ekor
Kabupaten Lingga : 4 ekor
Kabupaten Karimun : 52 ekor
Kabupaten Natuna : 4 ekor
Kabupaten Kepulauan Anambas : 3 ekor