TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai setengah hati dalam mengatasi krisis air di Ibu Kota Provinsi Kepri.
Hal ini terlihat dari terhambatnya pembangunan Waduk Kawal yang direncanakan akan dibangun pada tahun ini. Direktur LSM Alim Kherjuli mengatakan, persoalan lahan yang menjadi penghambat pembangunan waduk tersebut, menjadi bukti jika Pemprov Kepri tidak serius dalam mengatasi persoalan air.
“Jelas sekali itu menunjukkan tahap perencanaannya tidak matang. Sehingga dalam pelaksanaannya menjadi tidak matang,” ujarnya.
Seharusnya kata dia, pengurusan alih fungsi lahan itu sudah jauh-jauh hari dilakukan oleh Pemprov Kepri. Mengingat Kawal memang sudah difungsikan sebagai kawasan tata kelola air. Selain itu untuk proses pengalihfungsian lahan hutan lindung biasanya membutuhkan waktu yang panjang.
“Maka sangat ironis rasanya untuk kepentingan hajat orang banyak harus menghabiskan waktu yang sangat lama sekali,” sebutnya.
Dengan adanya kondisi ini, ia berharap Pemprov Kepri dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, sudah terlalu lama masyarakat Kota Tanjungpinang dapat keluar dari krisis air.
Apalagi kata dia, berdasarkan amanat konstitusi dalam pasal 33 UUD 1945 jelas dibunyikan jika bumi, air dan kekayaan didalamnya, dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan, pembangunan waduk kawal yang direncanakan akan dibangun tahun ini terganjal dengan perizinan alih fungsi lahan di Kemenhut LH.
Kata dia, Pemprov Kepri tengah melakukan pengurusan izin untuk pengalihfungsian lahan di kawasan tersebut.
“Awalnya lahan itu milik PT Tirta Madu, namun setelah habis produksi lahan itu masuk dalam kawasan hutan lindung. Itu yang akan dialihfingsikan,” ujarnya.(kar)