TANJUNGPINANG (HAKA) – Terhitung mulai Senin 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Polresta Tanjungpinang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2024, yang fokus pada penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto menyampaikan, operasi tersebut digelar, karena masih banyak kasus pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Sejak awal tahun 2024 ada 3.000 pelanggaran,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, adapun jenis pelanggaran tersebut yaitu, tidak menggunakan helm, dan melawan arus. Pengemudi di bawah umur juga banyak ditemukan.
“Ada 7 sasaran prioritas kami, yaitu pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, yang berboncengan lebih dari 2 orang, tak pakai helm dan indikator lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengutarakan, bahwa dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 120 personel yang disiapkan. Tergabung dari berbagai satuan tugas (satgas) yang saling berkoordinasi untuk menyukseskan operasi tersebut.
“Semoga dengan adanya operasi ini, dapat meningkatnya kualitas keselamatan, dan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (dim)
Jangan cm di tanjung pinang aja pak razianya di kijang kab. Bintan lebih banyak lagi pelanggaran terutama banyak motor yg nunggak pajak sekian dan selamat malam