Beranda Headline

Perhatian..Warga Pinang yang Belum Bayar PBB, Sabtu Masih Bisa

0
Kabid Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Isnaini Bayu Wibowo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang memutuskan, untuk tetap membuka pelayanan dan loket pembayaran PBB sampai Sabtu (30/9/2017).

“Loket kami di Kantor BPPRD tetap buka walaupun hari libur,” terang Kepala Bidang (Kabid) Penetapan BPPRD Tanjungpinang, Isnaini Bayu Wibowo kepada hariankepri.com.

Ia menerangkan, sampai dengan saat ini yakni pada September 2017, pendapatan dari sektor PBB
mencapai Rp 8,302 miliar.

“Kami akan memaksimalkan pemungutan hingga akhir tahun, untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Untuk itu ia berharap, masyarakat Tanjungpinang bisa datang hingga akhir pekan, untuk melunasi PBB tahun 2017.

Ditanya soal pencapaian target pendapatan dari sektor pajak bangunan, Isnaini menyampaikan, jika melihat trend positif dari pembayaran pajak, ia yakin target bisa tercapai.

“Ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Tanjungpinang Raih Juara Umum II Popda, Rahma: Terima Kasih untuk Para Atlet
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini